- Buat kalian yang masih belum menverti mengenai syarat apa saja tentang penerima gaji Rp.1.2 juta. Wajib bagi penerima BLT harus memenuhi syarat-syaratnya menerima Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah.
Pada gelombang pertama sampai 5 tahap telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp1,2 juta ksudah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja.
Pemerintah melalui menaker menargetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti.
Oleh karena itu, bagi pekerja calon penerima dana BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta agar mengecek kembali syarat yang harus dipenuhi.
Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta adalah:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4.Pekerja/buruh penerima upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Jangan lupa cek via SMS atau Whatsapp aktif tidaknya kepesertaan kalian pastikan sudah tercantum nomor rekening yang valid (diurus masing-maaing perusahaan ).
Via SMS kirim ke 2757
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada).
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Melalui whatsapp
08119115910 atau 08551500910

0 Komentar